Selamat Datang

Anda memasuki kawasan bebas berfikir dan berpendapat

22 April 2007

Genre Baru Penulisan Berita

Dalam beberapa tahun terakhir ini, metoda penulisan berita di berbagai media cetak nasional masih sebatas memaparkan masalah. Menyuguhkannya kepada masyarakat tanpa memberikan solusi dan pemecahannya. Padahal, diera digitalisasi seperti hari ini, pers dituntut sebagai pembimbing masyarakat (Guide Dog) bukan lagi sebatas anjing pengawas.

Sebagai anjing pembimbing, pers berkwajiban menunjukajari masyarakat untuk kehidupan lebih baik. Pergeseran peranan pers tersebut secara otomatis juga menggeser tren penulisan berita. Berita ditulis tidak hanya sebatas peristiwa dangkal atau sebatas peristiwa. Namun berita ditulis dalam bentuk laporan mendalam yang dilengkapi dengan pemecahan masalah, data-data pendukung yang kongrit. Dengan demikian pertanyaan masyarakat akan sebuah peristiwa terjawab semuanya.

Implementasi dari pers sebagai guide dog tercermin dalam pengembangan motede penulisan dalam bentuk jurnalisme presisi. Sebuah metoda yang memakai pendekatan ilmu sosial. Jurnalisme presisi diyakini sebagai genre baru jurnalistik. Dalam jurnalisme presisi sebuah masalah dianggap sebagai fenomene sosial yang butuh pemecahan secara komprehensif.

Selain dalam bentuk jurnalisme presisi, sesuai dengan perkembangan teknologi informasi, metoda penulisan berita juga mesti singkat. Dalam artian layaknya penulisan bahasa SMS. Padat, singkat namun memuat semua inti persolan. Jika media massa cetak, masih menampilkan berita panjang dan bertele-tele, jangan kaget jika media cetak hanya akan menjadi kenangan bagi generasi muda. Karena hari ini, generasi muda lebih suka melototi layar komputer untuk membaca berita daripada koran.

Kepala lembaga pendidikan jurnalistik Antara (LPJA) Indiwan Seto Wahju Wibowo dan instruktur senior LPJA Dadan Ramdani, di gedung LPJA Pasar Baru Jakarta, Jumat (20/4), menyebutkan hal itu.

Instruktur senior LPJA, Dadan Ramdani menampik anggapan bahwa sebuah berita yang panjang akan dalam dalam reportnya. Kedalaman sebuha berita, tidak tergantung pada panjang atau pendeknya tulisan, namun pada kecermatan penulisnya dalam mencari dan meramu sebanyak-banyaknya fakta yang berkaitan dengan masalah yang sedang dibahas.

"Semakin pendek berita, semakin bagus. Asalkan semua unsur 5 W + 1 H nya sudah termaktub dalam berita itu," ungkap Dadan.

Terkait peranan pers selama ini sebagai oposisi pemerintah, Dadan berpendapat sudah tidak zamannya lagi. Kendati dalam sejarahnya pers Indonesia selalu mengambil posisi yang diametral (berlawan) dengan pemerintah. Yang harus diperkuat, adalah fungsi pengawasan oleh pers, sebagaiamana peranan pers sebagai pilar keempat demokrasi.

"Saya berfikir tidak saatnya lagi pers Indonesia sebagai oposisi pemerintah. Soalnya pemerintah Indonesia sudah begitu terbukannya. Kecuali peranan pengawasan. Itu yang penting dikembangkan," ungkap Dadan.(**)

Read More......

Pers dan Dunia Mafia

Sejak dilahirkan kembali pada 1998, kebebasan pers di Indonesia cenderung memunculkan sebuah ironi. Kebebasan pers yang diperjuangan insan pers sejak bertahun-tahun silam, ditanggapi dingin, bahkan dikecam dan dihujat masyarakat. Pers dianggap lebih banyak mengumbar kekerasan, pornografi, ketidakakuratan informasi dan konflik.

Kenyataan menunjukan, era keterbukaan media saat ini tidak dibarengi peningkatan kompetensi wartawan--elemen terpenting media. Keadaan itu diperparah dengan fakta bahwa dari sekitar 20 ribu wartawan yang terdata di Indonesia, hanya 30 % yang bekerja di media yang sehat. Sedangkan sisanya 70 %, bekerja di media yang tinggal menunggu ajal. Maka tidak bisa disalahkan jika masyarakat, menganggap dunia wartawan seperti "dunia mafia", sulit dikontrol, tidak terkendali dan cenderung mengabaikan etika.

Manifestasi data itu dilapagan, mempersubur munculnya fenomena wartawan amplop, wartawan bodrex yang selalu sakit kepala begitu ketemu narasumber, wartawan mutaber (muncul tanpa berita), wartawan CNN (Cuma Nanya-Nanya) dan sederet istilah lainnya.

Kendati pers Indonesia, telah memiliki kode etik Jurnalistik (KEJ), UU Pokok Pers dan Dewan Pers, namun fenomena wartawan seperti diatas masih jamak ditemui.

Anggota Dewan pers, Abdullah Alamuddi dan Wikrama Aryana Abidin di gedung Dewan Pers Kebon Sirih Jakarta, Kamis (18/4), menyebutkan hal itu. "Wartawan-wartawan seperti itulah yang merusak citra korp kewartawanan di Indonesia. Tingkah laku mereka juga menyulitkan kinerja kehumasan di berbagai lembaga, baik swasta maupun lembaga pemerintahan. Humas dalam kondisi itu tidak ubahnya seperti Sandwich, digencet dari atas dan bawah," ujar Alamuddi.

Alamuddi mengatakan keberadaan Dewan Pers, sebagaimana diamanatkan UU Pers No 40 Tahun 1999 tentang pers, sangat penting dalam mengawasi pelaksaan KEJ. Dalam pasal 15 ayat 2 UU Pokok Pers, Dewan Pers memiliki fungsi melindungi kebebasan pers dari campur tangan pihak lain, mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat dan pemerintah, melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers. Selain itu dewan pers juga berfungsi memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan dan mendata perusahan pers.

"Setiap bulan, hampir 20 pengaduan dari masyarakat masuk ke dewan pers. Dan umumnya pengaduan itu berhubungan dengan KEJ. Kendati Dewan Pers tidak berhak memecat wartawan yang melanggar KEJ, namun Dewan Pers bisa merekomendasikan ke perusahaan pers untuk memberhentikannya," imbuh anggota dewan pers lainnya, Wikrama Aryana Abidin.

Ancaman kebebasan pers, kata Wikrama, bukan saja dari pejabat seperti marak di era orde baru, namun juga datang pemilik modal di media, organisas, oknum wartawan dan organisasi masyarakat. Sebuah berita bisa saja "menghilang" ketika ada intervensi dari kelompok di atas. Padahal, semestinya urusan redaksi tidak bisa dicampuri oleh orang-orang diluar redaksi, termasuk pemilik modal.

Dalam sejarahnya, pers tidak pernah mau di atur oleh pihak manapun. Pers berusaha mengatur dirinya sendiri (self regulation) dalam bentuk UU Pokok Pers dan KEJ. Lalu siapa yang mengontrol pers?. Jawabanya adalah masyarakat. Seleksi alam membuktikan, selang beberapa tahun pasca reformasi, ribuan perusahan pers yang tumbuh hanya tinggal tidak lebih dari setengahnya. Di tahun 1999, jumlah perusahan pers di Indonesia sebanyak 1800 perusahan dan menyusut kemudian menjadi 800 perusahan di tahun 2007.(*)

Read More......

21 April 2007

Pers dan Pabrik Tahu

Sebagai lembaga publik terbesar di Indonesia, DPR RI memiliki daya tarik tersendiri bagi para wartawan. Di gedung itu nasib bangsa ditentukan. Di sana kebijakan strategis dirumuskan. Tercatat sebanyak 429 wartawan baik cetak maupun elektronik, dalam dan luar negeri, bermarkas di gedung rakyat di Senayan Jakarta itu.

Melihat begitu banyaknya wartawan disana, pastinya strategi kehumasan mutlak diperlukan, agar para kuli tinta itu tidak kesulitan memperoleh berita. Mengingat setiap hari di DPR RI, dilangsungkan 17 kali rapat. Baik rapat komisi, rapat paripurna ataupun rapat kerja.

Agar semua persidangan itu tercover oleh wartawan, humas DPR RI harus wara-wiri dalam semua sidang. Tenaga humas mesti masuk kesetiap sidang yang dilangsungkan dan kemudian membuatkan realesenya. Realese itulah yang digunakanan para wartawan sebagai salah satu sumber berita.

Kemudian untuk aktivitas wartawan, setiap Jumat sore, kordinatoriat wartawan DPR RI menggelar dialog antara anggota dewan bersama akademisi dan pengamat sosial. Acara yang dinamakan dengan dialektika demokrasi ini dilakukan di ruangan humas DPR RI.

Hal tersebut adalah poin penting dialog bersama deputi Bidang persidangan dan kerjasama antara parlemen DPR RI, Nining Endang Sari. Di bawah deputi inilah ujung tombak pencitraan DPR RI yakni bagian Humas dan pemberitaan bernaung.

Selain melayani wartawan, humas DPR RI juga mesti melayanai surat masuk dari masyarakat, ribuan demonstran, dan beberapa kali darmawisata. Selama tahun 2006, kata Nining sebanyak 3000 surat masuk de DPR RI. Surat itu bisa berupa pelaporan, kritikan dan masukan.

Untuk menjaga ketertiban hearing para demonstran dengan anggota dewan, Setjed DPR RI memiliki kebijakan, hanya mengizinkan 50 perwakilan yang bisa ikut. Itu dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif di gedung rakyat itu.

Tugas kehumasanan DPR RI semakin lengkap, selain wartawan, bagian humas dan pemberitaan juga juga melayani 550 anggota DPR RI dari 10 fraksi. Melayani 550 orang dengan pemikiran yang berbeda bukan perkara gampang. Bukan cuma pemikiran, ke 550 oarang anggota dewan itu juga memiliki kepentingan politik yang beragam. Namun itu bukan sebuah persoalan, karena dalam protapnya setjend DPR RI dan jajarannya tidak bisa masuk ke dalam ranah politik anggota dewan. Tetapi setjend bisa memberikan masukan lewat 200 tenaga ahli yang disediakan.

"Apakah masukan kita lewat staf ahli diterima atau tidak, itu hak mereka masing-masing. Kita hanya memberi masukan," ungkap Nining.

Banyaknya kepentingan politik di DPR atau Parlemen, agaknya sesuai dengan analogi yang dituliskan Goenawan Moehammad dalam bukunya, catatan pinggir V. Parlemen kata Goenawan, tidak ubahnya seperti pabrik tahu. Berbau bacin. Disana kedelai diinjak-injak sampai kental entah dengan kaki yang bagaimana, dicampur air sampai akhirnya berbentuk seperti lendir.

Ada kesan menjijikan dalam prosesnya, namun siapa nyana dari pabrik yang bau busuk itu, keluar beratus-ratus tahu bentuk kubus. Yang tentu saja semua orang suka. Parlemen, kata Gunawan juga tidak jauh berbeda, disana beratus kepentingan diaduk, perdebatan diwarnai sikut menyikut. Tapi apa hasil akhirnya? sebuah produk hukum yang mengatur kehidupan yang lebih baik. Layaknya sepotong tahu. (Goenawan Mohammad dalam catatan pinggir 5)

Read More......

07 April 2007

Impian itu Juga Punya Kami...

Impian melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN), milik semua siswa. Tidak terkecuali 4 calon mahasiswa baru tunanetra yang ikut ujian Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2007, Rabu (4/7), di Universitas Negeri Padang (UNP) ini. Kendati kurang sempurna, mereka bertekad menjadi manusia yang berguna.


"Ruang ujian SPMB kelompok IPS tahun 2007 khusus Tunanetra". Kertas putih bertuliskan kalimat itu, tertempel di pintu masuk ruangan ujian SPMB empat calon mahasiswa baru tunanetra di lantai 2 rektorat UNP Air Tawar Padang. Saat itu pukul 7.30 pagi, dua pasang calon mahasiswa asal payakumbuh ini, (Maia Ulfa, Sasta Budiman, Dilla rahmayeni, Mulyadi-red), tampak asyik menyebutkan data diri masing-masing. Mereka disertai seorang pendamping untuk masing-masing calon mahasiswa.

"Pendamping juga berfungsi sebagai pengawas. Selain membulatkan lembar jawaban, tugas kami juga membacakan soal kepada mereka. Dan selanjutnya mereka menjawab dengan kode jari," tutur dosen Pendidikan Luar Biasa (PLB) Fakultas Ilmu Kependidikan (FIK) UNP, Mindawati ini. Disebutkannya setiap tahun selalu ada calon mahasiswa baru tunanetra, yang ikut ujian di UNP.

Salah seorang calon mahasiswa baru, Mulyadi mengungkapkan, keinginannya untuk ikut SPMB semata-mata untuk menjadi manusia yang berguna. Siswa dari SMA N 2 Payakumbuh ini tidak ingin menyusahkan orang lain dengan keadaan fisiknya. Siswa yang kedua bola matanya ada bercak putih ini menyebutkan, saat naik kelas 3, gurunya menuliskan dia masuk lokal IPA. Padahal fisiknya tidak memungkinkan untuk itu. Kesalahan itu bisa terjadi, karena siswa ini termasuk cerdas dilokal terutama untuk mata pelajaran matematika.

"Saya ingin sekali menjadi orang berhasil. Tidak memberatkan orang lain. Saya ingin menjadi dosen seperti bapak dan ibuk. Minimal sekali guru," ujar calon mahasiswa Pendidikan Luas Biasa ini (PLB).

Menempuh SPMB tahun 2007 ini, bukan beban berarti baginya. Dia yakin akan pertolongan yang Tuhan Yang Maha Esa dan insan lainnya. Termasuk untuk ujian kali ini dirinya ditemani pengawas dosen PLB. "Daripada pake huruf Braille, saya lebih suka dibacakan. Kalau pakai Braille menghabiskan banyuak waktu," imbuh Mulyadi.

Keinginan untuk menjadi manusia berhasil juga diukemukankan calon mahaiswa tunanetra lainnya, Sastra Budiman (22). Siswa dari Payakumbuh ini berharap, menjadi guru jika sekiranya lolos SPMB. Kendati kekurangan, Sastra tidak pernah merasa minder. Apalagi selama sekolah di SMK 1 Payakumbuh, dirinya selalu dibantu teman-temannya. Dan dia pun yakin, jika lolos kuliah nantinya, pasti akan banyak yang akan menolongnya dalam beraktifitas.

Ketidaksempurnannya fisik mereka secara otomatis memang memanggu proses belajar. Mereka agak lambat mengikuti pelajaran daripada siswa normal. Seperti yang diungkapkan Dilla Rahmayeni (22), calon mahasiswa baru tunanetra dari MAN 2 Payakumbuh ini. "Agak susah ngikuti pelajaran. Tapi berkat bimbingan guru, orang tua dan bantuan teman-teman saya akhirnya lulus juga," ungkap Dilla yang juga mengambil Jurusan PLB.

Lantas bagaimana prestasi mereka selama menempuh perkuliahan?. Seperti diungkapkan Mindawati, umumnya IPK mahasiswanya ini selau diatas 3,0. Kecerdasan mereka tidak kalah dengan siswa lainnya. Bahkan ada beberapa diantaranya lebih cerdas daripada mahasiswa normal. Tidak jarang sebelumnya mereka juga juara kelas di lokalnya masing-masing.(**)

Read More......

01 April 2007

Pahlawan Lingkungan

Ditengah gencarnya pembalakan liar, upaya mempertahankan hutan tidak ubahnya seperti oasis di tengah gurun. Itulah yang dilakukan Wali Bagari Paru Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, Iskandar (40). Lewat perjungannya selama 10 tahun bersama kelompok petani peduli hutan (KPPH) yang dibentuknya, berbuah penghargaan kalpataru yang akan diserahkan Presiden RI, hari ini Rabu (6/6) di Istana Negara Jakarta.

Tokoh lingkungan yang peduli alam ini menerima penghargaan di bidang peyelamat lingkungan. Dengan kelompoknya, sedikitnya 4500 Ha lahan hutan di Kecamatan Sijunjung, terbebas dari aksi pembalakan liar para pemburu kayu hutan. Di lahan tersebut, ekosistem alam terjaga dihabitatnya. Kambing hutan, Tapir, rusa, kijang, Kancil, Siamang dan binatang lainnya menemakan ketenangan disana.

Terjaganya ekosistem hutan juga dibuktikan dengan ditemukannya batang kayu yang berusia ratusan tahun, dengan diameter mencapai 25 m dan ketinggian 60-70 meter. Konon jika kayu itu ditebang, bisa dimanfaatkan untuk membangun 5 unit rumah tipe 36 (dua kamar) untuk setiap batangnya. Demikian juga dengan pohon langka masih ditemukan di lahan itu.

Saban hari selama 2-3 jam, pria yang juga berprofesi sebagai pedagang ini menghabiskan waktu dihutan. Tak peduli dia harus menempuh jarak 1-3 Km dari kediamannya. Hidupnya seakan menyatu dengan alam. Bersama KPPH yang dibentuknya, Iskandar memiliki lahan seluas 3 ribu Ha di Bukik Mandiangin, seribu Ha di Hutan Sungai Durian dan 500 Ha di Sungai Sirah.

Bersama KPPH, Iskandar bukan hanya melestarikan fauna dan flora, namun ikut melindungi sumber mata air, memberikan penyuluhan, pencegahan kerusakan hutan dengan membuat Peraturan Nagari (Perna) tentang Rimbo Larangan, termasuk juga mempersiapkan Nagari Paru sebagai daerah wisata Alam. Upaya pelestarian hutan yang dilakukan pria lulusan SMA ini, bukan saja melindungi hewan namun juga pohon. Di lahan KPPH, sedikitnya 20 jenis kayu tumbuh tanpa gangguan. Diantaranya, Kawang, Meranti, Marsawa, Banio, Kulim, Siminai, Timbalan, madang, Pulai, Balam dan sebagainya.

Perjuangan Iskandar melestarikan hutan memiliki multiplier efect. Bukan saja terjaganya ekosistem hutan seperti tumbuhan dan hewan, tetapi secara tidak langsung, Iskandar dan KPPH, juga telah ikut melestarikan sumber mata air.

Proses penyadaran membutuhkan media. Awalnya, hanya Iskandar seorang. Namun keberhasilan sosialisasi yang dilakukannya, KPPH terbentuk. Warga sadar, saat musim kemarau melanda, mata air yang menjadi sumber pengairan persawahan mereka nyaris kering.

Melalui kegiatan pelestarian sumber air yang didukung para tetua adat, Iskandar dan kelompoknya mengajak warga mengelola air secara merata. Usaha ini menyebar di Nagari Aie Angek, Nagari Solok Ambah dan dusun-dusun kecil lainnya. Dalam kegiatan itu, dia dan kelompoknya menjadikan usaha pemerataan air dilandasi moral dan kebersamaan. Pendekatan persuasif yang dilakukannya, meningkatkan komunikasi antar warga, sehingga menguntungkan secara sosial kemasyarakatan.

Sedikitnya 14 sungai terlestarikan dengan aktifitas kelompoknya. Diantaranya Sungai Tambangan, Sungai Kopi, Sungai Sopan Kecil dan Besar, Sungai Tuhu, Sungai Batung dan lainnya. Selain itu, sumbangan tertinggi sehingga Iskandar berhasil meraih Kalpataru berasal dari keberhasilannya merangsang ide untuk lebih mengembangkan peran serta masyarakat dalam menjaga hutan. Melalui rapat dan kesepakatan bersama penduduk, di Nagari Paru terbentuk Hutan lindung atau dalam istilah warga Rimbo Larangan Nagari Pagu.

Kesepakatan pembentukan Rimbo Larangan itu, bermula dari banyaknya pengusaha kayu yang merambah hutan di wilayah itu. Padahal hutan tersebut menyimpan kekayaan alam yang tak terhingga. Di hutan Nagari Pagu masih didapati pohon dengan diametr mencapai 2 meter. Begitu juga dengan binantang langka, warga masih bisa menemukan Kambing Hutan, Tapir, Rusa, Kijang, Harimau kumbang, anjing Hutan, berjenis-jenis Monyet dan beberapa jenis Ular.

Dibidang kebijakan, Walinagari Pagu ini berhasil mempelopori terbentuknya Peraturan Nagari (Perna) tentang pelestarian hutan Nagari Pagu. Perlindungan hutan yang diatur dalam Perna tersebut antara lain menyangkut penebangan hutan untuk komersil, kebakaran hutan, dan menjaga hutan. Warga Pagu diberikan kesempatan memanfatkan hutan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari tanpa merusknya. Dan siapapun yang melanggar, akan dijatuhi sanksi berupa satu ekor sapi dan denda dengan uang tunai dengan jumlah tertentu. Bila sanksi itu tidak dipenuhi, yang bersangkutan akan diajukan ke pihak berwajib.

Perjuangannya yang tanpa kenal lelah, akhirnya mengantarkan Iskandar sebagai salah seorang peraih penghargaan Kalpataru. Pengharagaan yang harus ditunggu Sumbar selama 7 tahun lebih. Walinagari Paru ini, menjadi bukti bahwa mencintai lingkungan bukan dominasi milik orang-orang tertentu saja.

Perjuangan pria yang hanya tamat SMA ini, bukan hanya dari segi waktu dan tenaga tetapi juga uang. Tanpa bantuan modal dari pihak manapun, Iskandar menghabiskan Rp 100 ribu biaya setiap bulannya, untuk melakukan kegiatan pelestarian hutan. Perjuangannya bukan perjuangan biasa. Dia harus menghadapi tekanan dan ancaman dari para pembalak liar dan pengusaha kayu.

Keluarnya Perna tentang rimbo larangan di Nagari Paru, agaknya menjadi entri poin pelstarian hutan lebih lanjut. Dengan perna itu, warga Nagari Paru akhirnya memiliki hutan sebagai penyangga sumber mata air seluas 4.500 Ha yang terletak di Jorong Batu Ranjau (4000 Ha) dan di Sungai Sirah Jorong Bukik Buar (500 ha).

Sekarang pria kelahiran 40 tahun silam ini, bisa bernapas lega. Hutan telah terjaga, sumber mata air mulai mengalir lagi, mengairi persawahan. Panen menjadi 3 x setahun dan sawah warga tidak lagi tergantung langit (tadah hujab-red). Dengan upayanya bersama KPPH, warga Paru terhindar dari bencana alam, terbebas dari longsor.

Perjuangan bukan untuk perkara Kalpataru an sich. Penghargaan yang diterimanya saat ini, hanya faktor ikutan dari kerja keras dan dedikasinya pada lingkungan. Bahkan Nagari Paru akan diproyeksikan menjadi kawasan ekowisata. Mudah-mudahan dengan keberhasilannya, akan lahir Iskandar-Iskandar lainnya yang mau mendedikasikan separuh usianya untuk terus mencintai lingkungan. Semoga !!!.(*)

Read More......