Selamat Datang

Anda memasuki kawasan bebas berfikir dan berpendapat

25 June 2007

No Karcis, Prit.. Prit... Jalan Terus


Bukan rahasia, banyak tukang parkir di kota ini yang tidak memiliki ID Card sebagai prasyarat juru parkir legal. Seringkali tarif parkir dipungut diatas harga resmi sebagaimana yang diatur dalam Perda No 07/2005 tentang tarif parkir. Pengguna jasa sadar dirugikan, namun dengan berbagai alasan mereka terpaksa ikhlas.

"Tapaso dikhlas-ikhlaskan. Kalau dibayie Rp 500 untuk parkir motor, tukang parkir tu caliak buruak se. Dari pado bamasalah, rancak diagiah,"ujar Jufrika (23), pemakai jasa parkir, Senin (25/6).

Mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Kota Padang ini, menjelaskan, seringkali dirinya merasa kesal dengan ulah tukang parkir. Dia mencontohkan, suatu waktu bersama rekannya, dia bermaksud makan malam disalah satu warung tenda di Jalan M Yamin, tepatnya sekitaran Masjid Taqwa. Sewaktu mau parkir motor, tidak ada tukang parkir yang membantu memarkirkan kendaraannya pada tempat yang tepat. Namun, begitu mereka selesai makan malam dan bermaksud meninggalkan lokasi, tiba-tiba saja ada tukang parkir yang menagih tarif parkir.

Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand ini telah mengendarai sepeda motor sejak lama. Dari pengalamannya menggunakan jasa parkir, dia menyebutkan hanya tarif parkir di Rumah Sakit M Jamil yang lebih tertib. Karena dari beberapa kali parkir di RS tersebut, dirinya tidak pernah membayar lebih dari Rp 500 untuk parkir motor.

"Kayaknya hanya di RS M Jamil yang tertib. Dikasih Rp 500, juru parkirnya ngak marah. Walau kalau kita kasih Rp 1000, kembaliannya juga ngak dibalikan," ujarnya.

Pendapat senada juga disampaikan Irvan (24). Warga Jati ini, membenarkan persoalan utama perparkiran di Kota Padang adalah masalah tarif. Kendati mengetahui bahwa tarif parkir motor Rp 500, namun dengan alasan tidak mau timbul masalah, wiraswata muda ini terpaksa memberikan Rp 1000 setiap kali parkir. Dia menyebutkan, hampir disemua tempat parkir dia membayar tarif 100 % lebih mahal dari tarif normal.

"Dari berberapa tempat yang saya pernah parkir, hampir semuanya saya bayar Rp 1000. Pernah juga sih coa-coba kasih Rp 500, eh tukang parkirnya minta tambah," tutur Irvan.

Main "pakuak" dalam hal tarif parkir, ternyata juga dialami Ade (28) yang juga warga Jati. Dia menyebutkan, hampir disemua lokasi parkir dia harus bayar Rp 1000 untuk parkir motor. Bahkan untuk beberapa tempat tertentu dia harus membayar lebih lagi. Seperti dilokasi-lokasi objek wisata yang mencapai Rp 2000.

Apakah "tarif parkir" Rp 1000 yang dibayarkan itu memberatkan pengguna jasa?. Ternyata tidak. Baik Jufrika, Irvan maupun Ade, menyebutkan "tarif" Rp 1000 itu tidak terlalu mereka pusingkan. Asalkan kendaran mereka aman di tempat parkir.

" Yang penting kendaraan kita aman. Kita pastinya tidak ingin motor kita raib di tempat parkir. Karena selama ini banyak kasus pencurian sepeda motor justru terjadi ditempat parkir. Nah kalau itu terjadi bagaimana tanggung jawab petugas parkirnya?," ujar Ade.

Demi Kemanusian
Ternyata tidak semua pengguna jasa parkir merasa dirugikan akibat ulah tukang parkir itu. Beberapa warga justru dengan iklas memberikan tarif lebih dari ketentuan. Umumnya beralasan karena rasa kemanusian. "Berapa sih harganya duit Rp 500 itu, hanya bisa buat beli permen kan. Kenapa harus pake perhitungan segala, itung-itung beramal. Toh kita ngak akan kaya dengan duit segitu," ujar Erit (24) warga Jati.

Pegawai perusahaan swasta ini menyebutkan, banyak tukang parkir yang hidup dalam keprihatinan. Mereka terpaksa melakoni aktifitas itu, karena tidak ada alternatif pekerjaan lain.

Pernyataan yang sama juga dikemukakan Sigit (23). Dia memang sengaja memberikan tarif parkir Rp 1000 untuk motor. Pasalnya, seringkali ketika mau membayar tarif parkir, dia tidak memiliki uang pas. "Sering ngak punya uang 500-an. Tapi kadang, kalau minta kembalian, tukang parkirnya melotot. Atau bilang tarifnya memang seribu. Jadi daripada bermasalah, iklaskan aja sekalian. Buat amal," ujar Sigit.

Berbagai alasan yang dikemukanan masyarakat, terkait tarif parkir tersebut sebagai bukti ada yang salah dalam pengelolaan parkir. Pembenahan harus segera dibenahi. Bukan saja dari segi tarifnya, namun juga dari keamanan kendaraan warga yang diparkir. Karena beberapakali kasus pencurian kendaraan terutama jenis roda dua, terjadi di arena parkir. Bukan itu saja, sebelumnya daerah juga dirugikan ratusan juta rupiah akibat tunggakan perparkiran oleh pihak ketiga yang mengelola area parkir di Kota Padang.(**)

No comments: