Selamat Datang

Anda memasuki kawasan bebas berfikir dan berpendapat

10 November 2007

Memainkan Si Bubuk Hitam

Sore itu, Syafrigun (33) warga Rt III/VI Teluk Nibuang Kelurahan Gates Kecamatan Lubuk Begalung Padang, sedang asyik-asyiknya mengaduk campuran bahan kimia, potasium, belereng, timah putih dan sedikit gula. Satu demi satu adonan itu dimasukan ke dalam potongan paralon yang sudah disediakan sebelumnya. Semilir angin laut sore itu menelusup masuk lewat jeruji jendela kamarnya.

Tiba-tiba sebuah percikan api memicu terjadinya ledakan. Adonan yang tadi diracik seketika berubah menjadi senjata pembunuh. Syafrigun kaget, tapi sudah sangat terlambat sekali. Ledakan hebat menguncang dan kemudian mengoyak-ngoyak tubuh laki-laki ini. Dia yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan terlempar beberapa meter, dan menghembuskan nafas terakhirnya. Bom ikan (bubuk hitam/black powder) yang saat itu dirakitnya meledak pukul 4 sore.

Peristiwa naas ini tidak akan pernah dilupakan warga sekitar, terutama keluarga dan istri korban, Martaliza (27). Begitu mengetahui peristiwa tersebut, ibu dengan tiga anak ini langsung bertolak dari rumahnya di Jorong Biteh Kenagarian Kacang Singkarak Kecamatan Sapuluah Koto Dibawah Kabupaten Solok. Namun tidak banyak yang bisa dikorek dari ibu Dana (3), Adep (9) dan Icha (8) ini soal aktifitas suaminya. Selama yang diketahuinya, Sayfrigun hanya seorang nelayan biasa. Dia bahkan tak menyangka kalau laki-laki yang telah memberinya tiga putra ini bisa merakit bom ikan.

"Yang wak tahu, abang hanyo nelayan sajo. Sadang untuak marakik bom apolai mambom lauik yo dak tahu awak do," ucapnya lirih. Saat itu dia tengah mendampingi putra bungsunya, Dana yang tertidur.

Dasyatnya ledakan yang menewaskan Syafrigun ini setidaknya tergambar dari ucapan tetangga korban, Ida (45). Saat ditemui beberapa saat terjadinya ledakan, Ida masih terlihat shock. Ini wajar, mengingat ledakan hebat tersebut menyebabkan dinding kamar mandi dan dapur rumahnya nyaris jebol. Saat suara dentuman terjadi, Ida sedang memasak di dapur. Dia tidak menyangka kalau itu berasal dari bom. Sebelumnya dia berfikir kalau ada pesawat jatuh menimpa atap rumahnya.

"Begitu terdengar suara itu, saya langsung berlari keluar rumah. Kemudian baru menuju kearah suara tersebut. Saya melihat kamar yang ditempati Syafrigun sudah rubuh. Ada asap hitam yang mengepul," kata Ida.

Pernyataan Ida itu dibenarkan tetangga lainnya, Ir (30). "Saya sedang di luar rumah, tiba-tiba terdengar ledakan, lalu saya berlari ke belakang. Saya melihat ada asap keluar dari tempat itu," ujar Ir (30).

Ketua Rt III/VI, Indra Sakti dilokasi kejadian mengatakan, ledakan itu bahkan bisa didengarnya dari jarak 500 meter. "Rumah saya berjarak 500 meter dari tempat ini. Saat terjadi ledakan saya sedang dirumah, suaranya keras terdengar," katanya.

Bukti lain yang menggambarkan hebatnya ledakan itu juga bisa dilihat dari kondisi rumah korban. Atap, dinding dan beberapa perabotan yang ada didalam kamar tempat dia meracik bom ikan itu nyaris hancur. Bahkan salah satu bagian dinding rumah tetangga korban juga mengalami keretakan dan satu jendela kacanya pecah.

Aparat kepolisian yang meluncur ke TKP sesat setelah ledakan menemukan beberapa barang bukti. Dikamar tempat Syafrigun merakit bom ikan itu, didapatkan dua potong paralon, satu kompresor, beberapa bongkahan belerang dan satu bungkus rokok. Juga ditemukan satu ember plastik, satu tabung cat ukuran kecil, KTP, jam tangan dan dompetnya.

Sedang korban sendiri baru ditemukan setelah aparat membongkar reruntuhan kamarnya. Saat ditemukan, kondisi korban sangat mengenaskan. Wajahnya nyaris tidak berbentuk. Hidung, mulut, mata dan bagian wajah lainnya hancur. Ledakan tersebut juga menyebabkan tangan dan jari-jarinya terpotong. Aparat kepolisian dilokasi kejadian, bahkan menemukan sepotong tulang yang diduga bagian dari tubuhnya. Disemua sudut kamar, dipenuhi ceceran darah.

Langgar Aturan

Pemakaian bahan peledak dalam menagkap ikan, jelas tidak dibolehkan. Selain merusak lingkungan dan ekosistem laut, pemakaian bahan peledak juga melanggar aturan. Kecuali untuk beberapa hal, itu pun harus ada izin langsung dari Departemen Perindustrian Perdagangan dan diawasi langsung Menteri Pertahanan dan Keamanan.

Pemakaian bahan peledak untuk industri atau komersial selain memiliki persyaratan khusus, juga sesuai kebutuhan perusahaan. Contohnya untuk pertambangan, bahan peledak biasanya digunakan untuk meledakkan bahan tambang.

Kepala Dinas Perindag Sumbar DR Busharmaidi MS, menyebutkan hingga saat ini belum ada satu pun perusahaan, distributor maupun agen yang mengurus izin untuk mendatangkan bahan peledak maupun bahan kimia berbahaya ke Sumbar.

Penggunaan bahan peledak diatur dalam keputusan presiden (Keppres) No 125 Tahun 1999 tentang bahan peledak. Pada pasal 1 aya 1, bahan peledak adalah bahan atau zat yang berbentuk padat, cair, gas, atau campurannya, yang apabila dikenai suatu aksi berupa panas, benturan atau gesekan akan berubah secara kimiawi menjadi zat-zat lain yang sebagian besar atau seluruhnya berbentuk gas, dan perubahan tersebut berlangsung dalam waktu yang sangat singkat, disertai efek dan tekanan yang sangat tinggi.

Kemudian pasal 1 ayat 3 bahan peledak untuk kepentingan militer dan kepentingan industri (komersial) ditetapkan Menteri Pertahanan Keamanan, dengan memperhatikan pertimbangan menteri yang bertanggung jawab di bidang perindustrian, perdagangan, dan kesehatan. Dan pada pasal 3, Menteri Pertahanan Keamanan menetapkan persyaratan badan usaha setelah mendapat pertimbangan dari menteri yang bertanggung jawab di bidang keuangan, perindustrian, perdagangan dan kesehatan serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

"Dengan adanya Keppres ini, sudah jelas penggunaan dan perizinan bahan peledak sangat ketat. Kalau ada nelayan yang bisa mendapatkan bahan itu, kemudian meraciknya untuk dijadikan bom ikan, hal ini pantas untuk dipertanyakan. Bagaimana bisa mereka mendapatkannya," tandas Busharmaidi.

Untuk mengantisipasi masuknya bahan-bahan kimia itu, pihaknya telah mengirimkan tim dari bidang perdagangan dalam negeri, untuk mencek apakah ada distributor Jakarta yang mendistribiskannya ke Sumbar.

Dilakukan Sweaping

Mengantisipasi peredaran bahan kimia pembuat bom ikan, Kapoltabes Padang Kombes Pol Drs Tri Agus Heru Prasetyo mengatakan pihaknya telah melakukan sweaping (penyisiran) di toko-toko yang diduga menjadi pemasok bahan baku bom. Beberapa toko yang dicurigai menjadi mata rantai pasokan bahan kimia itu sudah digeledah, namun belum ditemukan hal-hal yang mencurigakan.

Dugaan sementara kata Tri Agus Heru Prasetyo, bahan baku bom yang menewaskan Syafrigun itu berasal dari Singkarak Kabupaten Solok. Ini dikuatkan dengan ditemukannya dua buah bom ikan di sebuah rumah di nagari Paninggahan Kecamatan Junjung Sirih Kabupaten Solok, beberapa waktu lalu. Namun sayang, "B" (50) yang diduga kuat sebagai pemilik bahan peledak itu tersebut keburu kabur dan menjadi buronan polisi.

Bukan hanya toko yang disweaping. Aparat juga akan menyisir toko-toko obat dan apotik yang kemungkinan besar memiliki dan menjual bahan-bahan dasar bom ikan itu. Kedepan, aparat, kata Tri Agus, akan lebih memperketat masuknya bahan berbahaya tersebut ke Kota Padang.

"Namun kepada masyarakat kita minta untuk tidak lagi melakukan pengeboman ikan. Selain melanggar undang-udang, juga membahayakan diri sendiri dan orang lain," tandas Tri Agus.(**)

No comments: